Sosialisasi Peraturan Rukun Tetangga Samarinda: RT Diharapkan Jadi Pusat Komunikasi Efektif antara Warga dan Pemerintah #LATEPOST
Admin Kelurahan Sidomulyo
March 14, 2024
Samarinda, 15 Januari 2024 - Pada hari ini, Pemerintah Kota Samarinda menyelenggarakan sesi sosialisasi penting di Ruang Mangkupalas Balaikota Samarinda, yang bertujuan untuk memperkenalkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Rukun Tetangga kepada masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kasi Pemerintahan Kelurahan Sidomulyo.
Pemerintah Kota Samarinda percaya bahwa RT memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan kerjasama sosial di antara warga. Oleh karena itu, pihak pemerintah berharap agar RT dapat berperan aktif dalam mendeteksi dan menanggulangi masalah lingkungan di wilayah masing-masing.