Dokumen Kependudukan Tidak Perlu Legalisir
Detail Pengumuman
Assalamualaikum. Turut menyebarkan informasi dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Samarinda bahwasanya bagi siswa yang melanjutkan pendidikan lanjuta SD, SMP/MTS, SMA/MAN dan SMK tidak perlu lagi legalisir copy Kartu Keluarga , Akte, KTP, KIA maupun dokumen kependudukan lainnya, cukup menunjukkan berkas asli dan melampirkan foto copy nya saja. Trima kasih. Wassalam.

Komentar Publik